Total Tayangan Halaman

Jumat, 06 Desember 2019

Pembiyaan Kesehatan

     

     Kecenderungan meningkatnya biaya pemeliharaan kesehatan menyulitkan akses masyarakat terhadap pelayanan kesehatan yang dibutuhkannya. Keadaan ini terjadi terutama pada keadaan dimana pembiayaannya harus ditanggung sendiri (“out of pocket”) dalam sistim pembayaran pelayanan kesehatan tunai (“fee for service”). Kenaikan biaya kesehatan terjadi akibat penerapan teknologi canggih, karakter “supply induced demand” dalam pelayanan kesehatan, pola pembayaran tunai langsung kepemberi pelayanan kesehatan, pola penyakit kronik dan degeneratif, sertainflasi.

      Kenaikan biaya pemeliharaan kesehatan itu semakin sulit diatasi oleh kemampuan penyediaan dana pemerintah maupun masyarakat. Peningkatan biaya itu mengancam akses dan mutu pelayanan kesehatan dan karenanya harus dicari solusi untuk mengatasi masalah pembiayaan kesehatan ini. Solusi masalah pembiayaan kesehatan mengarah pada peningkatan pendanaan kesehatan agar mencukupi untuk mendukung pembangunan kesehatan sebagai investasi sumber daya manusia, dengan pendanaan pemerintah yang terarah untuk kegiatan public health seperti pemberantasan penyakit menular dan penyehatan lingkungan, promosi kesehatan serta biaya pemeliharaan kesehatan penduduk miskin. Sedangkan pendanaan masyarakat harus diefisiensikan dengan pendanaan gotong-royong untuk berbagi risiko gangguan kesehatan, dalam bentuk jaminan kesehatan sebagaimana Undang-Undang No 40 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional dimana Jaminan Kesehatan merupakan program prioritas yang akan dikembangkan untuk mencapai kepesertaan Semesta.

      Arah pencapaian kepesertaan semesta Jaminan Kesehatan pada akhir 2014 telah ditetapkan menurut Rencana Pembangunan Jangka Menengah(RPJMN). Pokok utama dalam pembiayaan kesehatan adalah: Mengupayakan kecukupan/adekuasi dan kesinambungan pembiayaan kesehatan padatingkat pusat dan daerah. (UU No 36 tahun 2009 ttg kesehatan mengatur besarananggaran kesehatan pusat adalah 5% dari APBN di luar gaji, sedangkan APBDPropinsi dan Kab/Kota 10% d luar gaji, dengan peruntukannya 2/3 untuk pelayananpublik. Mengupayakan pengurangan pembiayaan OOP dan meniadakan hambatan pembiayaan untuk mendapatkan pelayanan kesehatan terutama kelompok miskin dan rentanmelalui pengembangan jaminan Peningkatan efisiensi dan efektifitas pembiayaan kesehatan.

Pengembangan jaminan kesehatan dilakukan dengan beberapa skema sebagai berikut:


  1. Pengembangan jaminan pemeliharaan kesehatan keluarga miskin (Jamkesmas) yang dalam jangka panjang terintegrasi sebagai jaminan kesehatan penerima bantuaniuran (PBI) dalam SJSN Pengembangan Jaminan Kesehatan (JK) non PBI sebagai bagian dari Sistem JaminanSosial Nasional (SJSN) Pengembanganjaminan kesehatan berbasis sukarela: Asuransi kesehatan komersial Jaminan Pemeliharaan Kesehatan Masyarakat (JPKM) sukarela 
  2.  Pengembangan jaminan kesehatan sektor informal: Jaminan kesehatan mikro/microfinancing (dana sehat) Dana sosial masyarakat 
  3. Kebersamaan Menyadari bahwa semua pekerjaan tidak dapat diselesaikan sendiri sehingga perlu kerja Tim. Melalui kebersamaan dalam pelayanan dengan mengutamakan kepuasan pelanggan. Mengutamakan kepentingan Kementerian Kesehatan RI daripada kepentingan golongan, kelompok/pribadi. Kebersamaan dalam suka dan duka. Profesionalisme Bekerja sesuai dengan sistem dan prosedur yang berlaku. Bersedia menghadapi pekerjaan yang penuh tantangan. Memiliki keyakinan atas kemampuan sendiri (kemandirian). Selalu berusaha memberikan kemampuan (ilmu, ketrampilan dan sikap/attitude) terbaiknya untuk Rumah Sakit Umum Daerah Kota Semarang. Memegang teguh rahasia jabatan. Kejujuran Senantiasa menjunjung tinggi kejujuran. Berani menyatakan kebenaran dan kesalahan berdasarkan data dan fakta dengan cara bertanggung jawab. Transparan dan akuntabilitas dalam menjalankan sistem. Keterbukaan Terbuka dalam mengemukakan dan menerima pendapat secara bertanggung jawab. Saling menghargai dan menghormati pendapat orang lain. Disiplin Selalu menegakkan disiplin terhadap diri sendiri dan lingkungan kerja. Memiliki kesungguhan kerja dalam melaksanakan tugas. Wajib mematuhi peraturan yang berlaku. 
KEDUDUKAN, TUGAS, DAN FUNGSI KEDUDUKAN
Pusat Pembiayaan dan Jaminan Kesehatan berada di bawah dan bertangggungjawab kepada Menteri melalui Sekretaris Jenderal. Pusat Pembiayaan dan Jaminan Kesehatan dipimpin oleh seorang Kepala Pusat 

TUGAS 
Pusat Pembiayaan dan Jaminan Kesehatan mempunyai tugas melaksanakan penyusunan kebijakan teknis, pelaksanaan, dan pemantauan, evaluasi dan pelaporan di bidang analisis pembiayaan dan jaminan kesehatan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
FUNGSI 
Pusat Pembiayaan dan Jaminan Kesehatan menyelenggarakan fungsi : penyusunan kebijakan teknis di bidang pembiayaan dan jaminan kesehatan serta evaluasi ekonomi pembiayaan kesehatan; pelaksanaan di bidang pembiayaan dan jaminan kesehatan serta evaluasi ekonomi pembiayaan kesehatan; pemantauan, evaluasi, dan pelaporan di bidang pembiayaan dan jaminan kesehatan serta evaluasi ekonomi pembiayaan kesehatan; dan pelaksanaan administrasi pusat

(sumber: dirjen PPJK Kemenkes RI)

Kamis, 15 Agustus 2019

Isolasi Rongga Mulut


BAB I PENDAHULUAN 
A. Latar Belakang Berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor: 378/MENKES/SKIII/2007 tentang Standar Profesi Perawat Gigi, bahwa yang dimaksud dengan Perawat Gigi adalah salah satu unsur pemberi pelayanan kesehatan gigi di Institusi pelayanan kesehatan seperti Rumah Sakit, Puskesmas dan sarana kesehatan lainnya yang secara nyata telah membaktikan dirinya di Indonesia sejak tahun 1953 yaitu pada lulusan pertama Sekolah Pengatur Rawat Gigi (SPRG). 
Tertulis disana bahwa kemampuan inti dari seorang Perawat Gigi sebagai asisten dokter gigi, antara lain: 
a. Kemampuan membantu operator dalam perawatan rutin pada klinik gigi (sebagai chair side assistant). 
b. Kemampuan membantu prosedur restorasi gigi dan prosedur bedah mulut dan periodontal. 
c. Kemampuan menyiapkan dan menerapkan penggunaan bahan-bahan pada pengobatan gigi pasien. d. Kemampuan membantu dokter gigi atau dokter gigi spesialis dalam pengobatan pasien. 
e. Kemampuan manipulasi bahan cetakan dan mengecor cetakan untuk studi. 
f. Kemampuan menyiapkan dan melakukan topical treatment/solution yang ditetapkan oleh dokter gigi atau dokter gigi spesialis. 
g. Kemampuan melakukan isolasi rongga mulut. Yang akan menjadi bahasan dalam makalah saya kali ini adalah kemampuan seorang Perawat Gigi dalam membantu dokter gigi dalam isolasi rongga mulut. 
 B. Rumusan Masalah 
1. Apa pengertian isolasi rongga mulut? 
2. Apa tujuan dari isolasi rongga mulut? 
3. Apa saja macam-macam isolasi rongga mulut dan aplikasinya? 
4. Bagaimana peranan yang dilakukan seorang dental asisten dalam membantu isolasi rongga mulut? 
 
A. Tujuan 
1. Mahasiswa dapat mengetahui apa yang dimaksud dengan isolasi rongga mulut. 
2. Mahasiswa dapat mengetahui dan memahami peranan dental asisten dalam membantu evakuasi rongga mulut. 

BAB II PEMBAHASAN 
 A. PENGERTIAN ISOLASI RONGGA MULUT 
Isolasi rongga mulut adalah suatu teknik yang dilakukan untuk mengeluarkan cairan dan serpihan dirongga mulut, untuk pengendalian terhadap saliva sekeliling gigi yang akan dirawat (MOSBY Comprehensive REVIEW of Dental Assisting, Betty Ladley, dkk). Isolasi rongga mulut juga diartikan sebagai tindakan yang dilakukan untuk memperoleh daerah kerja yang bersih dan kering, mudah dilihat, memudahkan operator dalam bekerja dan nyaman bagi pasien (Bahan ajar Dental Assistant Jurusan Keperawatan Gigi, 2016). Isolasi daerah kerja adalah alat yang mengatasi gangguan pada perawatan restorative dan endodontic pada waktu bekerja seperti gangguan saliva dan lidah (Dha Asmalia; 2013). 

B. TUJUAN ISOLASI RONGGA MULUT 
Tujuan isolasi rongga mulut adalah untuk memelihara daerah perawatan agar tetap bersih, kering asepsis, bebas dari kontaminasi air ludah. Selain itu meminimalkan gerakan pasien untuk selalu berkumur, sehingga akan memperlama waktu perawatan. 

C. MACAM-MACAM ISOLASI RONGGA MULUT
a. Saliva Ejector Saliva ejector merupakan alat isolasi rongga mulut yang berguna untuk menyedot saliva dalam proses perawatan gigi. Saliva ejector ini merupakan salah satu Assistant’s Unit yang berada di sebelah kiri pasien, sehingga seorang asisten bertanggung jawab penuh dalam mengoperasikan alat ini, terutama dilakukan saat : 
1) Preparasi kavitas 
2) Sterilisasi kavitas 
3) Penumpatan bahan tambalan 
4) Scaling Saliva ejector mempunyai dua macam jenis tip, yaitu yang terbuat dari plastic merupakan dispossible tip dan dari stainless steel yang selalu disterilkan/didesinfektan. 

 Cara pengoperasian : 
a) Pasangkan dispossible tip pada saliva ejector. 
b) Tekan tombol “ON” pada dental unit. 
c) Putarlah tombol saliva ejector sehingga terdengan suara gemuruh udara. 
d) Masukkan saliva ejector ke dalam rongga mulut terutama pada daerah vestibulum oris bawah dan di bawah lidah. 

Suction Kerja suction hampir sama dengan saliva ejector, hanya yang disedot adalah selain air ludah juga dapat menyedot darah. Jadi suction ini lebih tepat digunakan pada waktu tindakan exodontia atau bedah mulut dan merupakan bagian dari Assistant’s Unit.

Cara penggunaan suction dan saliva ejector umumnya sama. 
Tongue Holder Tongue holder merupakan alat isolasi rongga mulut dengan system kerja penahan lidah untuk mempermudah proses kerja operator dalam perawatan. Aplikasinya digunakan bersamaan dengan cotton roll. Tongue holder terdiri dari: 
1) Penahan lidah 
2) Penahan dagu 
3) Tangkai dan klep 
4) Klep penjepit 
5) Per pada tangkai 
6) Klep pengatur penahan dagu 

Cara pemasangan tongue holder : 
a) Tentukan sisi mana yang akan dipasang tongue holder 
b) Pasang penahan lidah pada tangkai dan klep 
c) Pasang cotton roll pada lidah 
d) Tongue holder siap dipasang 
e) Atur klep penahan dagu 
d. Cotton Roll Cotton roll merupakan bahan yang berbentuk gulungan yang terletak pada sebelah bukan/labial dan lingual tergantung elemen gigi yang dirawat. Pemakaian isolasi rongga mulut yang lain dapat digantikan oleh cotton roll, ketika dilakukan tahap penambalan gigi. Cotton roll dapat terbuat dari kapas atau kertas tissue, hal ini tergantung kesukaan operator. 

Syarat pembuatan Cotton Roll : 
1. Untuk pasien dewasa Panjang : 3-4 elemen gigi permanen Diameter : 1 cm 
2. Untuk pasien anak-anak Panjang : 3-4 elemen gigi susu Diameter : 0,5 cm e.

Rubber Dam Rubber Dam (isolasi karet) pertama kali ditemukan pada tahun 1864 oleh Sanford Barnum. Alat ini terbuat dari karet tipis, biasanya berbentuk persegi panjang. Alat ini dinilai efektif dalam mengisolasi daerah kerja (satu gigi atau lebih) dalam rongga mulut. Sangat baik untuk mengisolasi pada prosedur endodontic, ektraksi radiks, dan perawatan saluran akar, serta perawatan penambalan. 

Tujuan penggunaan rubber dam : 
1. Untuk memelihara daerah operasi agar tetap bersih, kering, asepsis, bebas dari kontaminasi saliva. 2. Untuk menjaga pasien supaya tidak tertelan intrumen yang kecil, bahan pengisi, obat-obatan, jaringan, pulpa yang nekrosis. 
3. Melindungi lidah, pipi dan bibir atau semua jaringan lunak supaya tidak terluka oleh alat-alat yang dipakai. 
4. Mengurangi kontak instrument dengan mukosa, sehingga mengurangi terjadinya luka pada jaringan dan mengurangi perdarahan. 
5. Member kenyamanan pada pasien sehingga pasien merasa enak karena dilindungi oleh alat ini. 
6. Dapat mencegah bau mulut dari pasien tercium oleh dokter atau operator sehingga dapat mengganggu jalannya proses perawatan. 

Rubber dam terdiri dari: 
1) Rubber sheets Berupa lembaran dengan ukuran 5x5 inchi atu 6x6 inchi. Dilubangi dan dikaitkan pada gigi atau beberapa gigi. 
2) Rubber dam stamp Berupa karet dan tinta yang berfungsi sebagai penanda letak gigi. 
3) Rubber dam punc Bagian ini berfungsi untuk membuat lubang pada rubber sheet sepanjang 0,5 – 2,5 mm. Berbentuk seperti tang, dengan satu sisi berbentuk roda dan sisi lain berbentuk seperti karet runcing, dimana bagian yang runcing akan masuk ke dalam lubang. Apabila punc ditekan maka rubber sheet yang telah diberi tanda akan berlubang. 
4) Clamps Berfungsi untuk memegang rubber sheet pada gigi dan menyisihkan gingival dari gigi. Ukuran alat ini bermacam-macam. 
5) Forceps Bagian ini berfungsi untuk memasang dan melepas clamps. 
6) Dental Floss Alat ini berbentuk seperti benang yang digunakan untuk mencari jalan bila daerah interproximal gigi terlalu berdempetan. Selain itu juga berfungsi untuk menahan rubber sheet supaya tidak terjadi kebocoran di sekitar gigi yang dirawat. 
7) Rubber dam holder Berbentuk kerangka atau frame dari bahan logam/plastic berbentuk huruf “U”. 


Cara Memasang Rubber dam : 
1. Menjelaskan pada pasien apa yang akan dilakukan. 
2. Bila terdapat kalkulus pada gigi pasien, maka harus dilakukan skaling terutama jika kalkulus berada pada gigi yang akan dirawat. 
3. Memilih clamps yang akan dipakai, lalu dicoba pada rahang pasien. 
4. Gunakan dental floss pada ruang interdental agar memudahkan rubber sheet untuk masuk. 
5. Pemasangan rubber dam
- Ambil dental floss dengan panajng secukupnya untuk mengikat clamps. 
-Gunanya jika clamps lepas tidak akan jatuh/tertelan. 
- Kemudian clamps dipasang pada gigi Ada 2 macam cara memasang rubber dam, yaitu:
a) Memasang rubber sheet terlebih dulu kemudian memasang clamps, atau
b) Memasang clamps terlebih dulu kemudia memasukkan rubber sheet 
6. Cek pernapasan pasien, apakah pasien merasa terganggu karena hidung terhalang rubber sheet atau tidak. 
7. Keringkan gigi 
8. Pasangkan saliva ejector 
9. Oleskan larutan antiseptic pada gigi dan rubber dam disekitar gigi pasien 


D. PERAN DENTAL ASISTEN DALAM MEMBANTU MENGISOLASI RONGGA MULUT

Bila dahulu cukup hanya dokter gigi saja yang memberikan pelayanan, kini di negara-negara maju seperti Amerika Serikat, pelayanan diberikan oleh sebuah tim yang terdiri dari Dentist, Dental Hygenist, Dental Assistant, dan Dental Technician. Dentist adalah dokter gigi yang memberikan pelayanan kedokteran gigi. Dental Hygienist bertugas mengisi Rekam Medis, serta melakukan tindakan Preventive Dentistry seperti membersihkan karang gigi secara mandiri. Dental Assistant bertugas sebagai asisten yang membantu dokter gigi mengambil alat-alat, menyiapkan bahan, mengontrol saliva, membersihkan mulut, serta mengatur cahaya lampu selama suatu prosedur perawatan sedang dilakukan. Dan Dental Technician bekerja di Laboratorium, membuat protesa dan alat bantu yang akan dipasang pada mulut pasien. Di Indonesia kondisinya sedikit berbeda, hanya dikenal 2 profesi kesehatan gigi diluar dokter gigi yaitu Perawat Gigi dan Tekniker Gigi. Perawat Gigi bertugas seperti Dental Assistant dan Dental Hygienist, sedangkan Tekniker Gigi bertugas sama seperti Dental Technician. Pada saat suuatu pelayanan kedokteran gigi dilakukan hanya ada 2 orang yang berada di sekitar pasien yaitu Dokter Gigi dan Perawat Gigi. Tugas kedua orang ini berbeda, namun saling mendukung. Sehingga melahirkan istilah Four Handed Dentistry. Dalam konsep Four Handed Dentistry dikenal konsep pembagian zona kerja, disebut Clock Concept. Terdapat empat zona yaitu, Static Zone, Transfer Zone, Operator’s Zone dan Assistant’s Zone. Perawat Gigi bekerja pada area Assistant’s Zone, pada zona ini Dental Unit dilengkapi dengan Three Way Syringe, Saliva Ejector, serta Light Cure Unit. Salah satu tugas Perawat Gigi sebagai Dental Assistant adalah melakukan isolasi rongga mulut, yaitu tindakan untuk memperoleh daerah kerja yang bersih dan kering, mudah dilihat, memudahkan operator dalam bekerja dan nyaman bagi pasien. Dalam praktek isolasi rongga mulut, seorang Perawat Gigi yang bertugas sebagai Dental Assistant harus memastikan tujuan dari isolasi rongga mulut itu tercapai dengan baik. Perawat Gigi bertanggung jawab menjaga agar pandangan operator pada daerah kerja tidak terhalang oleh debris dan saliva, menjaga agar cairan lain yang berada dalam rongga mulut tidak mengkontaminasi bahan tumpatan pada saat dilakukan penambalan, serta mencegah tertelannya bahan atau cairan selama perawatan dilakukan (Bahan ajar Dental Assistant Jurusan Keperawatan Gigi, 2016).


BAB III PENUTUP

A. KESIMPULAN
Berdasarkan uraian pada bab sebelumnya, maka dapat diperoleh kesimpulan bahwa :
1. Berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor: 378/MENKES/SKIII/2007 tentang Standar Profesi Perawat Gigi, bahwa yang dimaksud dengan Perawat Gigi adalah salah satu unsur pemberi pelayanan kesehatan gigi di Institusi pelayanan kesehatan seperti Rumah Sakit, Puskesmas dan sarana kesehatan lainnya yang secara nyata telah membaktikan dirinya di Indonesia sejak tahun 1953 yaitu pada lulusan pertama Sekolah Pengatur Rawat Gigi (SPRG).
2. Tertulis disana bahwa kemampuan inti dari seorang Perawat Gigi sebagai asisten dokter gigi salah satunya adalah membantu mengisolasi rongga mulut pasien.
3. Isolasi rongga mulut adalah suatu teknik yang dilakukan untuk mengeluarkan cairan dan serpihan dirongga mulut, untuk pengendalian terhadap saliva sekeliling gigi yang akan dirawat (MOSBY Comprehensive REVIEW of Dental Assisting, Betty Ladley, dkk).
4. Tujuan isolasi rongga mulut adalah untuk memelihara daerah perawatan agar tetap bersih, kering asepsis, bebas dari kontaminasi air ludah. Selain itu meminimalkan gerakan pasien untuk selalu berkumur, sehingga akan memperlama waktu perawatan.
5. Alat- alat yang digunakan untuk mengisolasi rongga mulut antara lain saliva ejector, suction, tongue holder, cotton roll dan rubber dam.
6. Dental Assistant bertugas sebagai asisten yang membantu dokter gigi mengambil alat-alat, menyiapkan bahan, mengontrol saliva, membersihkan mulut, serta mengatur cahaya lampu selama suatu prosedur perawatan sedang dilakukan.
A. SARAN
Saran yang dapat penulis sampaikan adalah :
1. Diharapkan setelah penyampaian materi ini kita semua bisa menambah wawasan pengetahuan mengenai peranan Dental Assistant dalam membantu mengisolasi rongga mulut. Khususnya bagi Perawat Gigi di Indonesia.
2. Apabila adalah keselahan penulisan dalam pembuatan paper ini, mohon dikoreksi agar dalam pembuatan paper selanjutnya dapat menjadi lebih baik lagi. 

DAFTAR PUSTAKA

i. Bahan Ajar Dental Assistant Jurusan Keperawatan Gigi Poltekkes Kemenkes Semarang;
Evakuasi rongga Mulut; 2016
ii. Bahan Ajar Intrumentasi dan Dental Equipment Jurusan Keperawatan Gigi Poltekkes Kemenkes Semarang; Modul 8 Dental Chair Mounted Unit; 2017
iii. Bahan Ajar Dental Assistant Jurusan Keperawatan Gigi Poltekkes Jakarta;


Bab VI ISOLASI RONGGA MULUT; 2012 iv. Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia No: 378/MENKES/SKIII/2007 Tentang Standar Profesi Perawat Gigi v. Peterson S. 1972. Clinical Dental Hygiene. Saint Louis: CV. Mosby Company vi. Jurnal (4) oleh Ratna I Sunoto, Bagian Biologi Oral FKG Universitas Trisakti. 2011. Tindakan Pencegahan Penularan Penyakit Infeksi pada Praktek Dokter Gigi (The Practice Of Infection Control in Dentistry) vii. Bun San Chong, dkk. 2011. Rubber Dam in Clinical Practice. ENDO (London, England); 2(2): 131-141
vii